Kementerian Kominfo Buka 12 Situs yang Diblokir
Kamis, April 16 8:18 RedaksiBerita1
MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akhirnya menormalisasi 12 dari 19 situs yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena diduga menyebarkan ajaran bersifat radiklaisme. Meski demikian, 12 situs tersebut tidak murni dinyatakan bebas, namun dibuka dalam pengawasan penuh.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Forum Penangangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) Agus Barnas. "12 situs dibuka blokirnya dengan pengawasan, kenapa tujuh tidak, karena selama ini dari 19 hanya 12 yang berkomunikasi dengan forum. Hadirnya kesini menunjukan itikad baik, dan dialog apa arti pentingnya menjaga keutuhan NKRI," ungkap Agus.
Dijelaskan Agus, ke-12 situs tersebut meliputi hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamcenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net,voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com dan arrahmah.com.
Walaupun belum membuka 7 situs lainnya, pihak FPSIBN maish menunggu ke-7 situs tersebut untuk berkomunikas dengan pihaknya. "Kita tunggu sampai komunikasi, bisa buka dengan pertimbangan panel," harapnya. Situs yang masih diblokir adalah ghur4ba blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dakwahmedia.com.
Untuk mekanisme pembukaan blokir, Sekretaris FPSIBN Azhar Hasyim menyatakan, Kementerian Kominfo akan menghapus data base di trust positif terkait situs terblokir tersebut. Selanjutnya hal itu akan disampaikan ke ISP.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi mengancam memblokir media sosial X jika meneruskan kebijakan mengizinkan penggunanya mengunggah konten pornografi. Jika nantinya benar-benar diblokir, pengguna X tidak perlu khawatir karena masih bisa mengakses situs X melalui sejumlah cara.
Tak hanya situs X, pengguna bisa membuka situs lain yang diblokir. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa cara membuka situs yang terblokir tanpa aplikasi:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Menggunakan IP Address
Salah satu cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah dengan menggunakan alamat IP. Perlu diketahui, tiap situs memiliki alamat IP masing-masing. Namun, jika situs tersebut juga menyembunyikan alamat IP-nya, sudah tentu cara ini tidak akan akan bisa dilakukan.
Untuk memperoleh alamat IP dari sebuah situs, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Command Prompt. Aplikasi akan melakukan ping pada situs tersebut dan menemukan alamat IP-nya.
Caranya cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu membuka Command Prompt di PC atau Laptop. Ketik “ping www.(NamaSitusyangDituju).com. Setelah itu, akan muncul alamat IP situs tersebut. Kemudian, masukkan alamat IP tersebut di browser Anda, lalu klik enter.
2. Gunakan Google Translate
Google Translate tak hanya bisa digunakan untuk menerjemahkan teks, tapi juga membantu Anda membuka situs yang diblokir. Caranya, buka Google Translate dan paste URL situs web yang ingin diakses. Google Translate akan menerjemahkan situs web tersebut ke dalam bahasa Inggris, dan Anda bisa mengaksesnya melalui versi terjemahan tersebut. Namun, cara ini tak selalu berhasil dilakukan.
Wayback Machine adalah arsip internet yang menyimpan snapshot situs web dari waktu ke waktu. Anda dapat mencoba mengakses versi lama situs web yang diblokir di Wayback Machine. Caranya, buka Wayback Machine archive.org dan masukkan URL situs web yang ingin diakses. Pilih tanggal di mana situs web tersebut kemungkinan masih bisa diakses, dan Anda bisa menjelajahinya seperti biasa.
Berkat salinan data yang disimpan di archive.org, Anda akan bisa mengakses beragam situs, termasuk situs-situs yang diblokir. Bahkan, konten-konten yang telah diblokir tapi sempat terekam Wayback Machine tetap bisa dilacak.
Peramban seperti Mozilla Firefox dan Google Chrome memiliki Server Domain Name System atau DNS. DNS berguna untuk mengubah IP address di perangkat menjadi domain address. Cara ini tidak memerlukan aplikasi tambahan lain yang akan membuatnya lebih aman.
Caranya cukup mudah, buka Control Panel di PC, pilih Network and Internet, pilih Change Adapter Settings, pilih Properties, klik kanan pada koneksi internet yang Anda pakai lalu pilih Properties. Selanjutnya, pilih Internet Protocol: Version 4 (TCP/IPv4), kemudian klik Properties lagi. Setelah itu, tersedia kolom DNS untuk diisi. Pilih Preferred DNS Server: 1.1.1.1 serta isi di kolom Alternate DNS Server: 1.0.0.1. Selanjutnya, klik Ok.
TEMPO.CO, Jakarta -Kabar situs judi online ramai menjadi viral hari-hari ini. Pasalnya, sejumlah situs judi online diduga ikut mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE. Alih-alih memblokirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo, justru menganggap situs judi online hanyalah permainan kartu biasa.
“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan dari Dirjen Aptika Kominfo, Samuel tersebut dianggap tidak masuk akal oleh warganet sebab situs judi online sebenarnya termasuk melanggar hukum di Indonesia. Di sisi lain, Kominfo malah memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan game online.
Mengutip Law Insider, secara bahasa judi online diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan memasang taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara online. Atas tawaran uang “panas” itulah banyak orang yang tergiur untuk memainkannya supaya bisa mendulang kekayaan secara mendadak.
Di era pesatnya kemajuan digital ini ada banyak bentuk dan jenis permainan judi online yang beredar di masyarakat. Beberapa di antaranya, seperti domino, kartu remi, taruhan olahraga, dan kasiono. Siapapun bisa memainkannya, baik anak-anak hingga lansia selagi memiliki jaringan internet.
Di Indonesia, praktik judi online diatur dalam Undang-undang Pasal 72 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diterangkan bahwa judi online merupakan salah satu penyalahgunaan informasi dokumen elektronik. Hal itu mengingat tindakan judi adalah salah satu tindakan asusila yang berlaku di Indonesia.
Akses Alamat IP Situs yang Diblokir
Setiap situs sebenarnya memiliki alamat IP. Ada kemungkinan pihak yang memblokir situs, hanya menutup akses di URL saja.
URL dengan alamat IP berbeda.
Cara membuka situs yang diblokir ini bisa kamu coba dengan mencari tahu alamat IP dari suatu website.
Jika kamu pengguna Windows, kamu bisa mengetik tracertwebsitename.com di command prompt dan tekan Enter. Lain halnya kalau kamu memakai Mac.
Kamu harus membuka Network Utility lalu klik opsi Traceroute dan masukkan alamat situs yang diblokir.
Bagi kamu yang menggunakkan Android atau iPhone, kamu harus mengunduh aplikasi Traceroute di Google Playstore.
Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Kamera Terbaik untuk HP Android, Foto Jadi Lebih Bagus!
Cara Membuka Situs yang Diblokir
Membuka Website Terblokir Menggunakan VPN
Cara membuka website terblokir pertama, yang bisa Kamu coba adalah dengan menggunakan VPN, alias virtual private network di perangkatmu. Menggunakan VPN menjadi cara yang paling mudah untuk dilakukan oleh pengguna smartphone berbasis Android.
VPN bekerja dengan menghubungkan jaringan internet dengan jaringan lain, lewat alamat IP yang berbeda. VPN dapat memudahkan pengguna untuk berselancar secara bebas dan aman di internet. Kamu bisa membuka website apapun.
Salah satu aplikasi VPN yang bisa Kamu coba adalah VPN Zen Mate. Kamu bisa menemukan aplikasi ini di Chrome Web Store pada kolom pencarian:
Gunakan Tor Browser
Cara membuka situs yang diblokir ini tidak jauh berbeda dengan VPN. Tor Browser dapat menyembunyikan alamat IPmu.
Jadi, kamu bisa leluasa membuka situs yang diblokir.
Kamu perlu mengunduhnya terlebih dahulu di situs torproject.org. Buka browsernya dan pilih connect.
Selanjutnya, masukkan nama situs yang ingin kamu kunjungi di kolom pencarian. Terakhir, tekan Enter.
Tor Browser sendiri merupakan buatan dari sejumlah pengguna internet yang mengambil inspirasi dari Firefox. Bedanya, Tor Browser dapat memudahkan pengguna internet untuk mengakses situs yang diblokir.
Meski begitu, cara ini tidak disarankan untuk kamu yang ingin browsing situs dengan cepat. Sebab, jaringan Tor hanya dikelola oleh segelintir orang saja.
Hal ini menyebabkan kecepatan browsingmu menurun. Kamu akan merasa proses loading menjadi lebih lama dari biasanya.
Mengapa Sebuah Website Bisa Diblokir Pemerintah?Â
Sebelum membahas lebih jauh seputar cara membuka situs yang diblokir, Kamu harus tahu, apa yang menyebabkan sebuah website diblokir oleh pemerintah. Melihat semakin bebasnya informasi yang tersebar di internet dan penyalahgunaan website, membuat pemerintah Indonesia, lewat Kominfo, akhirnya mengambil tindakan tegas.
Website yang dirasa cukup berpotensi merugikan pengguna akan langsung diblokir dan pengguna tidak lagi bisa mengaksesnya. Melansir rilisan dari Kominfo, berikut ini adalah beberapa alasan yang menjadi penyebab sebuah website diblokir pemerintah:Â
Membuka Website Terblokir Menggunakan SSH
Kamu juga bisa membuka website yang diblokir pemerintah menggunakan SSH (Secure Shell). SSH berfungsi sebagai jaringan yang melindungi pertukaran data dari ancaman virus. Dapat dikatakan, VPN dan SSH memiliki karakter yang hampir sama. Bedanya, Kamu bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga, terutama pada proses SSH Tunelling.
Apabila Kamu sudah terbiasa menggunakan pengaturan di smartphone, tidak ada masalah berarti ketika menggunakan SSH.
Akses Free Web Proxy
Cara membuka situs yang diblokir ini berlaku bagi kamu yang enggan mengunduh aplikasi baru. Kamu hanya perlu mencari free web proxy di kolom browser pilihanmu.
Selanjutnya, berbagai macam situs free web proxy akan muncul di hasil pencarian.
Kamu bisa memilih salah satu. Contohnya, ProxySite.
Kamu dapat memilih untuk masuk ke server Amerika atau Eropa. Lalu, masukkan link situs yang diblokir dan klik Go.
Meski terlihat mudah dan cepat, free web proxy tidak bisa menembus blokir dari situs streaming seperti Netflix. Selain itu, free web proxy tidak menjamin keamanan browsingmu.
Dengan kata lain, aktivitasmu selama browsing di situs bisa terdeteksi oleh orang lain.
Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Scan Barcode untuk Android, Lengkap dengan Penjelasan Fitur!
Manfaatkan Fitur Google Cache
Jika kamu tidak bisa mengakses situs versi original, mungkin kamu bisa membuka versi salinannya. Kamu dapat membuka situs salinan tersebut dengan fitur cache dari Google.
Caranya mudah. Kamu hanya perlu mengetik nama situs yang akan kamu kunjungi di kolom pencarian Google. Setelah hasilnya keluar, cari situs yang ingin kamu akses.
Di samping www._.com, ada ikon titik tiga.
Klik ikon tersebut dan tekan panah ke bawah. Selanjutnya, pilih Cached.
Maka, situs yang diblokir itu akan terbuka.
Sebagai informasi, cara ini tidak selalu berhasil. Meski begitu, cara membuka situs yang diblokir ini patut dijadikan alternatif.
Baca juga: 7 Aplikasi Penguat Sinyal untuk Android, Main Game dan Streaming Video Jadi Lancar!
Membuka Blokir Menggunakan Browser Opera
Jika Kamu adalah pengguna browser Opera, baik Opera Browser di PC/laptop atau Opera Mini di perangkat mobile, tak perlu menggunakan add-on tambahan untuk mengakses website yang diblokir. Opera sendiri sudah memiliki fitur VPN yang terpasang di dalam browser tersebut. Sehingga, Kamu bisa mengaktifkannya kapanpun ketika mengunjungi website yang masuk daftar blokir internet positif.Â
Ada beberapa alasan mengapa sebuah website diblokir. Namun, seperti yang telah dibahas, ada beberapa cara untuk membuka situs-situs yang terblokir, baik di laptop maupun di smartphone.
Bagi kamu yang membutuhkan solusi lebih fleksibel dan aman, mempertimbangkan VPS murah bisa menjadi pilihan terbaik. Dengan VPS, kamu memiliki kendali penuh atas server pribadi yang dapat membantu melewati pembatasan akses dan menjaga privasi online.
Ini juga memungkinkan pengalaman browsing yang lebih bebas dan terkendali, tanpa khawatir tentang batasan yang diberlakukan pada jaringan publik.